Yesus AS dan Nabi Muhammad SAW tidak menghapus hukum Taurat
Kitab suci umat
Kristen yg disebut Bibel (Bible, di Indonesia Alkitab) adalah sebuah kitab yg
bukan terdiri dari sebuah kitab utuh, melainkan merupakan gabungan dari banyak
kitab yg dibendel jadi satu. Kitab itu terdiri dari dua buah kita utama yaitu
Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, yg mana kedua kitab utama tersebut masih
terdiri dari banyak kitab2x lagi.
Lima buah kitab
pertama dari Perjanjian Lama adalah apa yg diakui oleh umat Kristen sebagai
kitab Taurat, yaitu kitab : Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan. Di
dalam kitab2x tsb terdapat apa yg diakui umat Kristen sebagai Hukum Taurat yg
telah diajarkan oleh nabi Musa. Sedangkan kitab2x lain di Perjanjian Lama
adalah apa yg sering disebut sebagai “kitab para nabi”.
Umat Kristen
mengatakan kalau hukum Taurat ini sudah tidak berlaku lagi karena sudah
digantikan oleh hukum kasih yg telah diajarkan oleh Yesus Kristus. Hukum kasih
tsb adalah seperti yg terdapat dalam Bibel Perjanjian Baru pada Markus 12
ayat 29-31 :
12:29 Jawab Yesus: “Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel,
Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa.
12:30 Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap
jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu.
12:31 Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu
sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini.”
Dan penghapusan
hukum Taurat ini juga lah yg menjadi dasar dari ajaran Kristen mayoritas untuk
tidak lagi menggunakan aturan2x yg terdapat dalam hukum Taurat tsb. Contohnya
adalah pada hukum sunat dan larangan memakan daging babi.
Hukum Taurat
melarang memakan daging babi –> umat Kristen menghalalkannya.
Hukum Taurat
menyuruh bersunat –> umat Kristen tidak melakukannya, bahkan melarangnya.
Padahal dalam
Bibel sendiri Yesus dengan sangat jelas menyebutkan bahwa kedatangannya tidak
akan menghapuskan hukum Taurat, malah akan terus dilestarikan sampai hari
kiamat nanti. Ia datang adalah untuk menggenapi hukum Taurat tersebut. Hal ini
dapat kita lihat pada Bibel Perjanjian Baru pada kitab Matius 5 ayat 17-20 :
5:17 “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum
Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan
untuk menggenapinya.
5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap
langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan
dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.
5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum
Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang
lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan
Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala
perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di
dalam Kerajaan Sorga.
5:20 Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar
dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya
kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga.
Ayat2x tersebut
apabila dibaca tidak dengan pemikiran dibawah doktrin, melainkan dg pemikiran
yg jernih dan kritis, akan jelas menyatakan tetap berlakunya hukum Taurat.
Bagaimana penjelasannya? Kita lihat dalam pembahasan berikut :
5:17 “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum
Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan
untuk menggenapinya.
Yesus sangat
jelas menyatakan di ayat ini bahwa ia datang adalah untuk menggenapi hukum
Taurat, bukan untuk meniadakannya. Masalah yg sangat penting di sini adalah
pada kata “menggenapi”. Apa yg dimaksud dg menggenapi di sini?
Orang Kristen yg berpikir di bawah doktrin akan langsung dg mudah menyatakan
bahwa kata menggenapi yg dimaksud adalah penggenapan janji Tuhan untuk
kedatangan-Nya(?) atau anak-Nya(?) untuk melakukan karya penebusan untuk
menyelamatkan manusia dari belenggu dosa, atau untuk menyelamatkan manusia dari
cengkeraman maut sehingga maut tidak lagi menguasainya sehingga manusia akan
beroleh hidup yg kekal, atau agar manusia dapat hidup di bawah kasih karunia
bukan dibawah hukum Taurat lagi, dll dsbnya… yg inti semua itu dalam konteks
bahasan kita ini adalah bahwa dg kedatangan Yesus, maka hukum Taurat menjadi
batal, tidak berlaku lagi, digantikan oleh hukum kasih karunia melalui diri dan
pengorbanan Yesus.
Sangat
mengherankan mendengar penjelasan dari umat Kristen tentang kedatangan Yesus yg
merupakan penggenapan itu, yg mana membuat tidak berlakunya lagi hukum Taurat.
Hal ini mengingat bahwa masih di ayat yg sama Yesus sudah memberikan sebuah
informasi yg sangat penting tentang maksud dari kata “menggenapi” tsb. Syarat
itu adalah pada kata “…Aku datang bukan untuk meniadakannya (hukum
Taurat),…” yg sangat jelas merupakan syarat dari “menggenapi” itu tadi.
Jadi penggenapan
yg dimaksud Yesus dalam ayat tsb haruslah dilakukan dg syarat tidak meniadakan
hukum Taurat, melainkan melengkapi dan menyempurnakannya. Dan cara Yesus
menggenapinya adalah dengan memasukkan hukum kasih di sana. Bahwa dalam
penerapan hukum Taurat sekalipun, berlaku kasih adalah lebih diutamakan. Hal
ini sangat mudah dipahami oleh pola pikir manusia yg normal (bukan doktrinal),
karena kata “menggenapi” memang berkonotasi melengkapi dan menyempurnakan.
Seperti terdapat pada kalimat “Ia menggenapi jumlah komputer yg telah ia pasang
menjadi 10 buah”, yg memberikan arti bahwa ia tidak bisa menggenapi jumlahnya
menjadi 10 kalau yg 9 sebelumnya dibuang! Kita bisa melihatnya lebih jelas
dalam Bible bahasa Inggris untuk ayat yang sama sebagai berikut :
5:17 Do not
think that I have come to do away with or undo the Law or the Prophets; I have
come not to do away with or undo but to complete and fulfill them.
Kemudian untuk
menguatkan syarat penggenapan yg tidak boleh menghapuskan hukum Taurat, Yesus
tercatat menambahkan informasi lagi pada ayat selanjutnya.
5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap
langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan
dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.
Ayat ini jelas
menyatakan bahwa “…selama belum lenyap langit dan bumi ini…”
artinya adalah sebelum hari Kiamat tiba, yg juga berarti selamanya,
selama langit dan bumi masih ada! Jadi sebelum hari kiamat tiba, tidak akan ada
hukum Taurat yg dibatalkan atau dihilangkan. Maka sangat aneh kalau dikatakan
bahwa kedatangan Yesus adalah untuk menggenapi hukum Taurat yg dengannya hukum
Taurat justru tidak berlaku lagi. Sedangkan, Yesus sendiri yg menyatakan di
sana bahwa syarat utama dapat berlangsungnya penggenapan adalah harus dg tidak
dihilangkannya hukum Taurat.
Dan yg paling
mengejutkan bagi umat Kristen kalau mereka membaca ayat2x ini dg teliti, adalah
pada ayat selanjutnya yg merupakan konsekuensi bagi mereka yg tidak melakukan
dan tidak mengajarkan hukum Taurat.
5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum
Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang
lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan
Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala
perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di
dalam Kerajaan Sorga.
Ayat ini
merupakan penegasan yg lebih diperkuat lagi tentang tetap diberlakukannya hukum
Taurat oleh Yesus, di mana dinyatakan bahwa barang siapa yg meniadakan hukum
Taurat meskipun hanya salah satunya yg paling kecil sekalipun dan mengajarkan
demikian pada orang lain, ia akan mendapatkan tempat yg paling rendah dalam
surga. Sedangkan bagi yg melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, ia akan
mendapat tempat yg tinggi di surga.
Dalam pembacaan
dg konteks yg benar, ayat ini dapat mengejutkan atau bahkan menakutkan bagi
umat Kristen. Kenapa? Jelas saja, siapapun tidak ingin mendapat tempat yg
paling rendah, tetapi posisi mereka jelas terancam dg adanya ayat ini.
Bagaimana bisa begitu? Kita akan lihat dalam bahasan berikut.
Misalnya kita
ambil contoh 2 perintah hukum Taurat, yaitu perintah bersunat, dan larangan
makan daging babi. Keduanya adalah termasuk di dalam hukum Taurat. Apakah
umat Kristen melakukan sunat dg cara yg sesuai seperti diperintahkan hukum
Taurat? Tidak! Apakah mereka mengajarkan untuk bersunat? Tidak! Apakah umat
Kristen menghindari makan daging babi? Tidak! Apakah mereka mengajarkan untuk
tidak makan daging babi? Tidak!
Dg contoh 2
hukum Taurat tadi, jelas terlihat bahwa secara umum umat Kristen tidak
melakukan dan tidak mengajarkan ketentuan dalam hukum Taurat. Bahkan
kebanyakan mereka menyampaikan ini pada umatnya dan orang lain dg rasa
kebanggaan yg besar, seakan2x yg demikian itu adalah suatu hal yg bernilai
tinggi dalam keagamaan mereka. Padahal bila kita merujuk pada ayat2x yg saya
sebutkan di atas tadi itu, – kalau mereka bisa masuk surga – jelas mereka akan menempati
posisi yg paling rendah di dalam surga, karena mereka tidak melakukan dan tidak
mengajarkan hukum Taurat! Inilah pemahaman yg bisa didapat dari ayat tersebut.
Dan juga
sebaliknya, bagi yg melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, akan mendapat
tempat yg tinggi di surga. Siapakah mereka2x ini? Yg pertama tentu saja
umat Yesus sendiri saat beliau masih hidup, yg kalau mereka melakukannya dg
benar sesuai perintah Tuhan, insyaallah akan diberikan derajat yg tinggi oleh
Allah. Kemudian siapa lagi? Masih ada lagikah umat lain yg juga melakukan dan
mengajarkan hukum Taurat? Ya, ternyata masih ada umat lain yg melakukan dan
mengajarkan hukum Taurat. Siapakah mereka?
Islam melestarikan hukum Taurat dan hukum kasih
Islam? Ya,
Islam. Apakah umat Islam melakukan dan mengajarkan hukum Taurat? Benar, umat
Islam ternyata memang juga melakukan dan mengajarkan hukum Taurat! Akan tetapi
hukum Taurat yg diajarkan dalam Islam dari nabi Muhammad adalah versi yg telah
disempurnakan karena telah digenapi oleh ajaran Kasih. Hal ini karena hukum
Taurat ternyata tetap dilestarikan dalam Al-Qur’an dan hadits nabi Muhammad
dalam “versi” yg baru, yg sudah dilengkapi dan digenapi dg ajaran kasih.
Kita akan lihat
dalam 3 contoh perintah hukum Taurat, yaitu : tidak memakan daging babi,
melakukan sunat, dan kisas (qishosh). Penjelasannya akan kita bahas sebagai
berikut :
Hukum mengharamkan babi
Hukum Taurat yg
mengharamkan memakan babi tetap diajarkan dalam Qur’an, tetapi sudah “digenapi”
dg ajaran Kasih dg dibolehkannya umat memakannya apabila dalam keadaan
terpaksa, misalnya untuk bertahan hidup disaat tidak ada makanan lain yg dapat
dimakan. Hal ini karena meskipun larangan makan babi tetap dilestarikan, tapi
dalam ajaran kasih mempertahankan kehidupan lebih diutamakan. Dan Allah adalah
Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Berikut ayat pengharaman babi di
Alkitab/Bibel dan Al-Qur’an.
Alkitab bahasa Indonesia (Imamat 11:7-8 dan Ulangan 14:8) :
11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah,
yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram
itu bagimu.
11.8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya
janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
14:8 Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi
tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah
kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.
Catatan :
Ayat yg saya
kutip di atas adalah dari Alkitab terjemahan 1979 yg sudah diubah(?),
sedangkan pada Alkitab terjemahan 1968 masih sesuai teks aslinya dg
menggunakan kata “babi”, bukan “babi hutan”. Dan penggunaan kata “babi”
memang lebih sesuai karena dalam Alkitab bahasa Inggris digunakan kata “swine”
yg berarti babi, dan bukan “wild boar” yg berarti babi
hutan.
Bible bahasa Inggris (Leviticus 11:7-8 dan Deuteronomy 14:8) :
11:7 And the swine, because it divides the hoof and is
cloven-footed but does not chew the cud; it is unclean to you.
11:8 Of their flesh you shall not eat, and their carcasses you shall not
touch; they are unclean to you.
14:8 And the swine, because it parts the hoof but does not
chew the cud; it is unclean to you. You shall not eat of their flesh or touch
their dead bodies.
Alkitab bahasa Indonesia sehari-hari (Imamat 11:7 dan Ulangan 14:8) :
11:7 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya
terbelah, ia tidak memamah biak.
11:8 Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh
karena binatang itu haram.
14:8 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya
terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan, bangkainya tak
boleh disentuh.
Al-Qur’an Surat Al-Maidah (5) ayat 3 :
Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang
disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh,
yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. ….. ….. Maka
barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah ayat 3)
Hukum sunat
Hukum Taurat yg memerintahkan untuk bersunat tetap diajarkan dalam Islam. Hanya saja kalau pada hukum Taurat sunat adalah suatu
hal yg mutlak wajib untuk dilakukan dengan ketentuan yg ada, dan dengan ancaman
yg keras bagi yg tidak melakukannya, maka sunat/khitan dalam Islam adalah versi
hukum Taurat yg sudah digenapi dg ajaran Kasih.
Dalam Islam
bersunat sudah menjadi tradisi meskipun masih terjadi perbedaan pendapat
tentang masalah wajib atau sunnah-nya hukum sunat ini. Kalau diambil jalan
tengahnya, maka sunat/khitan hukumnya bisa dibilang adalah sunnah muakad, yaitu
sunah yg sangat kuat dianjurkannya.
Hukum sunat
dalam Islam yg sudah digenapi dg ajaran kasih ini dapat dilakukan kapan saja,
tidak harus pada saat masih bayi berusia 8 hari seperti ketentuan dalam hukum
Taurat. Kebanyakan umat Islam melakukannya saat menginjak akhil balik. Islam
juga membolehkan umat untuk tidak bersunat apabila terdapat alasan2x tertentu,
misalnya : apabila ada seorang yg masuk Islam setelah dewasa dan takut untuk
bersunat, maka dia boleh tidak bersunat, apalagi kalau dikhawatirkan malah
membahayakan kesehatannya dalam kondisi2x tertentu. Karena hal ini adalah juga
seperti wudlu dan mandi yg kewajibannya bisa gugur kalau ditakutkan
membahayakan jiwa (Ibnu Kudamah).
Juga tidak ada ancaman
yg keras jika tidak melakukannya seperti yg terdapat di hukum Taurat. Hal ini
karena meskipun hukum sunat tetap dilestarikan, tetapi dalam ajaran kasih
mempertahankan kesehatan dan kehidupan lebih diutamakan, karena pada hakikatnya
perintah sunat itu bertujuan untuk membersihkan dan menjauhkan diri dari
penyakit.
Berikut ayat2x
tentang hukum sunat di Alkitab Perjanjian Lama (Kejadian 17:10-14) :
17:10 Inilah
perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta
keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat;
17:11 haruslah dikerat
kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan
kamu.
17:12 Anak
yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di
antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli
dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.
17:13 Orang
yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat;
maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal
17:14 Dan orang
yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka
orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah
mengingkari perjanjian-Ku.”
Dari ayat2x di
atas ada 5 point yg bisa kita dapatkan :
1. Setiap
laki2x harus disunat
2. Yg dimaksud
dg sunat adalah mengerat/memotong kulit khatan
3. Anak laki2x
berumur 8 hari harus disunat
4. Hukum sunat
adalah perjanjian yg kekal (berlaku selamanya)
5. Orang yg
tidak bersunat harus dilenyapkan (dibunuh?) karena telah mengingkari
perjanjian.
Yesus disunat (Lukas 2:21)
2:21 Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia
diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung
ibu-Nya.
Yesus pun juga
di sunat ketika berumur 8 hari, mengikuti perintah dari hukum Taurat yg
berlaku. Bagaimana mungkin ia sendiri akan membatalkannya?
Hukum Kisas (Qishash)
Hukum Taurat yg
memerintahkan hukum kisas (qisos), yaitu pembalasan yg setimpal, mata ganti
mata, tangan ganti tangan, nyawa ganti nyawa, tetap disebutkan dalam Qur’an,
tetapi dalam versi yg juga sudah digenapi oleh ajaran kasih, yg mana meskipun
sang ahli waris berhak menuntut pembalasan setimpal itu, akan tetapi ia dianjurkan
untuk mengutamakan tidak melakukannya dan mengampuni si pelaku. Sekali lagi,
hal ini adalah karena meskipun hukum Qisos ini tetap dilestarikan dalam
Qur’an, tetapi dalam ajaran kasih harus diutamakan untuk berbuat baik dan
memaafkan orang lain. Berikut ayat2x Bibel tentang kisas menurut hukum
Taurat dan ajaran kasih Yesus :
Keluaran 21 : 23-25
21:23 Tetapi
jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus
memberikan nyawa ganti nyawa,
21:24
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
21:25
lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.
Matius 5 : 38-39
5:38 Kamu telah
mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi.
5:39 Tetapi Aku
berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu,
melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi
kirimu.
Dalam Al-Qur’an
pun hukum kisas tetap dilestarikan, hanya saja sudah disempurnakan dg ajaran
Kasih, bahwa memberi maaf adalah lebih mulia dan diutamakan. Juga bagi yg
melepaskan hak kisasnya, maka itu akan menjadi penebus dosa baginya.
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang
yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan
wanita dengan wanita. Barangsiapa mendapat ma’af dari saudaranya, hendaklah
yang mema’afkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi
ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik.” (Al Baqarah:178)
“Dan Kami tetapkan atas mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa dibalas
dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga,
gigi dengan gigi, dan luka luka pun ada Qisasnya. Barangsiapa yang
melepaskan hak Qisas, maka melepaskan hak itu jadi penebus dosa baginya.
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka adalah orang-orang yang zalim.” (Al Maa-idah:45)
Tolaklah perbuatan buruk mereka dg yg lebih baik (Al-Mu’minim ayat 96)
QS. Asy-syura 40-43 :
40. Dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang
serupa, Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik Maka pahalanya atas
(tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.
41. Dan Sesungguhnya orang-orang yang membela diri
sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.
42. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat
zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. mereka itu
mendapat azab yang pedih.
43. Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan,
Sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diutamakan.
Dari 3 contoh perintah dalam hukum Taurat yg tetap dilestarikan dalam Islam melalui Qur’an dan hadits tsb, kita bisa melihat bahwa tidak ada perbedaan dalam ajaran Yesus dan ajaran nabi Muhammad. Bahwa seharusnya yg dimaksud Yesus bahwa beliau menggenapi hukum Taurat itu tidak berarti menghilangkannya, tetapi melengkapi dan menyempurnakannya dg memasukan unsur ajaran kasih dalam perintah2x hukum Taurat sebelumnya yg keras dan kaku. Dan hal itu juga lah yg diajarkan oleh nabi Muhammad, dimana beliau tetap mengajarkan untuk tetap melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, tetapi dalam versi yg sudah disempurnakan dg menggenapinya dg ajaran Kasih.
Kesimpulan
Pemahaman umat
Kristen secara umum bahwa kedatangan Yesus telah menghapuskan hukum Taurat dan
menggantinya dg hukum Kasih, sehingga hukum Taurat sudah tidak berlaku lagi dan
harus ditinggalkan, adalah salah. Bila kita mengacu pada ajaran dasar umat
Kristen, yaitu Alkitab/Bibel, dg jelas tertulis di sana bahwa Yesus sendiri
telah mengajarkan bahwa kedatangannya tidaklah untuk menghapuskan hukum Taurat,
dan bahwa beliau hanya menggenapinya.
Menggenapi
hukum Taurat yg dimaksudkan Yesus seperti tertulis di ayat tersebut jelas
menyatakan bahwa syarat penggenapan yg dilakukannya adalah tidak dg
menghapuskan hukum Taurat. Jadi hukum Taurat dinyatakan olah Yesus masih tetap
berlaku bahkan sampai hari Kiamat nanti, artinya sepanjang masa. Tetapi hukum
Taurat yg tetap berlaku sepanjang masa itu adalah yg sudah digenapi oleh Yesus
dg memasukkan hukum kasih di dalamnya.
Nabi Muhammad
pun ternyata memang datang tidak untuk menghapuskan hukum Taurat dan hukum
kasih dari Yesus, tetapi beliau datang membawa Al-Qur’an dan hadits2xnya yg
didalamnya tetap melestarikan ajaran Musa dan Yesus, dg tetap melakukan dan
mengajarkan hukum Taurat yg telah disempurnakan, yaitu hukum Taurat yg telah
digenapi dg ajaran Kasih.
Dan pemahaman
yg benar terhadap pernyataan Yesus di Perjanjian Baru pada Matius 5 ayat 19
adalah bahwa siapa yg tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat, bila
ia masuk surga, maka tempatnya adalah yg paling rendah. Tapi bagi siapa yg
melakukan dan mengajarkan hukum Taurat maka tempatnya akan tinggi di surga.
Musa, Yesus,
dan Muhammad, tiga nabi Allah yg mulia, mereka semua mengajarkan ajaran yg
sama. Mereka melakukan dan mengajarkan hukum Taurat. Hanya saja versi yg
diajarkan belakangan adalah yg lebih disempurnakan, karena telah digenapi dg
memasukkan ajaran kasih di dalamnya.
Bagaimana dg
anda? Apakah anda pengikut Yesus? Yesus melakukan dan mengajarkan hukum Taurat
dengan kasih. Apakah anda melakukan dan mengajarkannya? Buat anda yg mengaku
sebagai pengikut Yesus, sudah seharusnya anda melakukan dan mengajarkan seperti
apa yg telah diwariskannya. Bila anda ingin mendapat tempat yg tinggi dalam
surga, maka ikutilah orang2x yg menjadi pengikut mereka, orang2x yg mengikuti
dan mengajarkan apa yg dilakukan dan diajarkan oleh Yesus dan nabi Muhammad.
Terima kasih kepada
Sumber : https://religiku.wordpress.com/tag/hukum-taurat/
No comments:
Post a Comment
Comment